Rabu, 18 Juni 2014

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Manusia dan kebudayaan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Dalam uraian ini kita akan mencoba membahas tentang pengertian-pengertian dasar tentang manusia dan kebudayaan.

A.    MANUSIA
Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk kumpulan dari berbagai sistem fisik yang sering terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi(ilmu Fisika). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia(biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus(ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri(sosiologi). Makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan(politik). Makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus(filsafat) dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu
                1. Jasad
                2. Hayat
                3. Ruh
                4. Nafs
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu:
                a. Id yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id  merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran(unconcious). Id tidak berhubungan dengan berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar. Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
                b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Ego diatur oleh prinsip realitas.
                c. Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua. Baik aspek negatif maupun positif dari standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukkan oleh superego. Kode moral positif disebut ego ideal, suatu perwakilan dari tingkah laku yang tepat bagi individu untuk dilakukan. Kesadaran membentuk aspek negatif dari superego, dan menentukan hal-hal mana yang termasuk dalam kategori tabu, yang mengatur bahwa penyimpangan dari aturan tersebut akan menyebabkan dikenakannya sansi.

Kamis, 12 Juni 2014



BAB 1

A. Ilmu Budaya Dasar Sebagai Bagian Dari Mata Kuliah Dasar Umum
Ilmu budaya dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar (MKDU) yang merupakan mata kuliah wajib di semua perguruan tinggi, baik yang sifatnya eksakta maupun non eksakta.
Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
  1. Berjiwa Pancasila yang tercemin pada keputusan dan tindakannya.
  2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral dalam menyikapi permasalahan diberbagai aspek.
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas
B. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.

C. Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
Untuk bias menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
  1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
  2. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan – persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
  3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing – masing.
  4. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
BAB 2
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Manusia
Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ).

Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
BAB 3
KONSEP ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSTRAAN

IBD yang berasal dari kata Basic Humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo humanus. The humanities mencakup filsafat, teologi, seni dan cabang-cabangnya termasuk sastra, sejarah, cerita rakyat dsb. Seni termasuk sastra yang memegang peranan penting dalam the humanities, sifatnya tidak normative sehingga nilai yang disampaikan lebih fleksibel, baik caranya maupun penyampaiannya.
Sastra mempunyai peranan penting karena menggunakan bahasa sehingga lebih mudah berkomunikasi. Filsafat yang juga menggunakan bahasa adalah abstraksi tetapi kurang berkomunikasi. Sastra juga didukung oleh cerita karena dengan cerita orang lebih mudah menggunakan gagasannya dalam bentuk yang tidak normatif. Para senuman dan karyanya juga sangatlah penting karena seniman adalah media penyampai nilai kemanusiaan yang mampu menangkap hal yang lepas dar pengamatan orang lain.
Mata kuliah IBD akan membantu mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya. Dan fungsi sastra untuk membahas masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa agar menjadi humanus. Demikian juga filsafat, music, senu rupa dsb.

BAB 4
MANUSIA DAN CINTA KASIH

A. Pengertian Cinta Kasih
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu.

B. Kasih Sayang
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Porwadarminta, kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Apabila suatu hubungan cinta diakhiri dengan sebuah pernikahan maka hal ini akan menimbulkan perasaan yang lebh dewasa lagi dan juga menuntut agar suatu hubungan tersebut lebih bertanggung jawab, perasaan inilah yang disebut dengan kasih sayang, mengasihi, atau saling menumpahkan kasih sayang.

BAB 5
MANUSIA DAN KEINDAHAN

Kata keindahan berasal dari kata indah yang berarti elok, permai, bagus dan sebagainya. Benda yang memiliki arti indah adalah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, dan sebagainya. Keindahan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia.
Keindahan identik dengan kebenaran. Kedua – duanya berasal dari Tuhan dan bersifat kekal. Keindahan bersifat universal artinya tidak terikat oleh perseorangan, waktu atau tempat, selera, mode, atau yang lainnya.
Keindahan itu sifatnya abstrak. Keindahan itu bisa dinikmati jika keindahan itu melekat dibenda sehingga dapat dirasakan dan dilihat. Dalam bahasa inggris keindahan berarti beautiful, dalam bahasa Perancis Beau, dalam bahasa spanyol Bello, dan dalam bahasa Latin Bellum.
Menurut cakupannya pengertian keindahan terbagi dalam 3 bagian yaitu: 
      a.      Keindahan  dalam arti yang luas
      b.      Keindahan dalam arti estetis murni
      c.    Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungan dengan penglihatan

Keindahan dalam arti yang luas dibagi menjadi :
      a.       Keindahan seni
      b.      Keindahan moral
      c.       Keindahan alam
      d.      Keindahan intelektual

Selanjutnya dijelaskan keindahan dalam arti estetis murni adalah keindahan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman estetisnya terhadap hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedangkan keindahan dalam arti terbatas adalah keindahan yang dapat dirasakan oleh indra yaitu indra penglihatan dalam hal ini adalah mata. Keindahan dalam arti terbatas dapat berupa warna atau bentuk.

BAB 6
MANUSIA DAN PENDERITAAN
A. Hakekat Manusia
Manusia adalah mahluk Allah yang sempurna dan mulia dibandingkan mahluk Allah lainnya karna manusia dibekali akal ghorizi untuk berpikir dan juga manusia diberi tugas dan peran di muka bumi ini.
Manusia mempunyai dua kedudukan dan tugas. tugas pertama adalah sebagai abdullah, yang artinya adalah sebagai hamba Allah. Sebagai hamba Allah maka manusia harus menuruti kemauan Allah yaitu beribadah karna beribadah adalah menuruti segala perintah, dan tidak boleh membangkang pada-Nya. Tugas keduamanusia adalah sebagai Kalifatullah. Jika tugas manusia adalah sebagai seorang pemimpin, tentu ia harus dapat membangun dunia ini dengan sinergis, dapat melakukan perbaikan-perbaikan, baik antara dirinya dengan alam, maupun antar sesama itu sendiri.
B. Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita, kata derita berasal dari bahasa Sanskerta “dhara” artinya menahan, menanggung. Derita berarti menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.

BAB 7
MANUSIA DAN KEADILAN 

A. Pengertian Keadilan
Arti dari keadilan ada ber macam-macam, aristoteles menyebutkan bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindak manusia, plato mengartikan keadilan sebagai pengendalian diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal, Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan dimana pemerintah meripakan pimipinan pokok yg menentukan dinamika masyarakat, kong hu cu berpendapat lain mereka menyebutkan bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Umumnya keadilan adalapengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban.

B. Keadilan Sosial
“keadilan social bagi seeluruh rakyat Indonesia” dalam sila ini terdapat prinsip kesejahtraan sebagai salah satu dasar Negara yg di jelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka” Utk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yg perlu di pupuk, yakni:
1) Perbuatan luhur yg menceerminkan sikap dan Susana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2) Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak lain
3) Sikap suka member pertolongan kepada org yg memerlukan
4) Sikap suka bekrja keras
5) Sikap menghargai hasil arya org lain yg bermanfaat utk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

BAB 8
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu is menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arts pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hash pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hash pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hash pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hash pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk-yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang tendapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

BAB 9
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Pengertian Tanggung Jawab 
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Yang manapun itu, bertanggung jawab adalah nilai moral yang mulia. Yang membuat manusia berhati-hati untuk tidak merugikan orang lain, bahkan berusaha semampunya untuk selalu berbuat kebaikan bagi orang lain. Orang-orang yang bertanggung jawab adalah orang yang bermanfaat bagi sistem masyarakat,  atau sistem apapun juga. Sebaliknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab cenderung merusak sistem di manapun dia berada.

BAB 10
MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa kuantatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya kuatir, tidak tanang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasannya.

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak gerik itu umumnya laind dari biasanya, misalnya berjalan mondar mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal – ngepalkan tangannya, dan lain – lain.

Sigmund Freud menyatakan bahwa ada tiga macam kecemasan yaitu:
      1.    Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecendrungan untuk menjadi takut kalau ia barada dekat dengan benda – benda tertentu dari lingkungan.

      2.    Kecemasan neurotic
Kecemasan yang timbul karena pengalaman tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan dibagi menjadi tiga macam yaitu:
      a.    Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan
      b.    Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia)
      c.    Rasa takut adalah rasa gugup, gagap dan sebagainya.
      3.    Kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam – macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.

BAB 11
MANUSIA DAN HARAPAN

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup.  Harapan tersebut tergantung pada pengerahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing.

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya terjadi sesuatu sehingga harapan adalah sesuatu yang diinginkan dapat terjadi.

Sebab manusia memiliki harapan  adalah karena :
     1.    Adanya dorongan kodrati
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia diciptakan oleh Tuhan.

     2.    Adanya dorongan kebutuhan hidup
Sudah menjadi kodrat manuaia bahwa manusia memiliki berbagai kbutuhan hidup untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal – hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Kebenaran amat penting bagi manusia.

Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan dapat dibedakan atas:
      1.    Kepercayaan kepada diri sendiri
      2.    Kepercayaan kepada orang lain
      3.    Kepercayaan kepada pemerintah
      4.    Kepercayaan kepada Tuhan
    


sumber:

http://ekolaksono55.blogspot.com/2013/07/rangkuman-bab-1-11.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/rangkuman-ilmu-budaya-dasar-bab-1-11/


Minggu, 08 Juni 2014

Kerukunan Agama di Indonesia


A.    Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
 
Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara

B.     Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

C.    Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
·         Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
·         Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.

D.     Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
·         Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
·         Toleransi antar umat Beragama meningkat
·         Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
·         Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama

E. Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.

           2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.

3) SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.

F. Solusi Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.

2) Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.

G. Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
  • Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
  • Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.

H. Faktor-Faktor  Penyebabkan Timbulnya Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1.      Sikap prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2.      Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3.      Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.

I.   Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
1. Manusia Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini sebagai titik tolak pembangunan.
2. Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
3. Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4. Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5. Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
6. Pelita III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
7. Kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.

J. Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

sumber:

http://elsietelibertador76.wordpress.com/2013/01/22/kerukunan-umat-beragama/
http://vgbmbatam.blogspot.com/2013/12/kerukunan-antar-umat-beragama-dalam.html
http://novemberscr.blogspot.com/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html
http://dsheecca.blogspot.com/2013/01/kerukunan-antar-umat-beragama.html