A. Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan [dari ruku, bahasa
Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi
kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya
suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda
secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu
proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta
tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan
proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama,
serta cinta-kasih.
Sedangkan kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat
beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara
kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan.
Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di
pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama
baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban
seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman
dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama,
mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan
saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama,
bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum
Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang
bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan
tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi
masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan
kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat
diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling
menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara
B. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan
bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada
bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai
persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus
bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada
masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat
dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya
sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu
faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar
karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui
bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya,
termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah
mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu
agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan
yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu
menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan
yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak
tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan.
Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai
muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya
mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup
diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai
lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain,
maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai
satu sama lain.
C. Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
·
Kerukunan antar pemeluk agama yang
sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu
agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut
Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak
terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali
terjadi konflik.
·
Kerukunan antar umat beragama lain,
yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama
berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk
agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali
terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
D. Manfaat Kerukunan
Antar Umat Beragama
·
Terciptanya suasana yang damai dalam
bermasyarakat
·
Toleransi antar umat Beragama
meningkat
·
Menciptakan rasa aman bagi agama – agama
minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
·
Meminimalisir konflik yang terjadi
yang mengatasnamakan Agama
E. Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut
Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang
ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan
(lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai
akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama,
khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat
beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja,
dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda
keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama
mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain
bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah
perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat
menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka
akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang
menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan
anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di
antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah
dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin
berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan
antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan
mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti
yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat
political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan
lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan
diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur
dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik
juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3)
SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama
secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia
telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan
sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang
menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama
seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih
berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat
menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam.
Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak
dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini
tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama
tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya
sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada
banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama
lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang
bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif
seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama
gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan
mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini,
hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau
keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte
dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
F. Solusi Masalah Kerukunan Antar
Umat Beragama
1)
Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah
perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir
keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah
dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang
berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan
dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga
memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah
model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history)
sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah
sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan,
karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua
agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam
saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan
bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang
berbeda.
Hampir
bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan
terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi,
revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang
perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa
hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya.
Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck
(2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai
sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan
paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami
kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di
antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai.
Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan
sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh
jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan
perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian
dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges)
dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat
disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin
intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama
dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat
internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui
berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada
gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2)
Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan
menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling
menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya,
kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong
masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat
membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir
ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan
berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain
di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas
umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi
Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa
menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang
lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan
lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang
memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan
kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan
perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali
mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin
hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah
dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya
dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai
ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan
umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang
pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik
peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman
(intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan
ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi
isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan
diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target
dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja
diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan
mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama
autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni
pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor
politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan
tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan
dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para
pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan
pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada
sebagai lawan.
G. Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
- Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
- Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
- Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap
selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan
menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat
diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak
merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua
pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat
beraneka ragam.
H. Faktor-Faktor Penyebabkan Timbulnya Masalah
Kerukunan Antar Umat Beragama
1.
Sikap prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2. Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3. Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.
2. Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3. Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.
I. Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
1. Manusia
Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini
sebagai titik tolak pembangunan.
2. Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
3. Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4. Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5. Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
6. Pelita III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
7. Kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.
2. Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
3. Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4. Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5. Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
6. Pelita III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
7. Kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.
J. Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini,
dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan
mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi
dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara
lain; rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme.
Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar
pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai
kerukunan antar umat beragama.
sumber:
http://elsietelibertador76.wordpress.com/2013/01/22/kerukunan-umat-beragama/
http://vgbmbatam.blogspot.com/2013/12/kerukunan-antar-umat-beragama-dalam.html
http://novemberscr.blogspot.com/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html
http://dsheecca.blogspot.com/2013/01/kerukunan-antar-umat-beragama.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar