Minggu, 08 Juni 2014

Kerukunan Agama di Indonesia


A.    Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
 
Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara

B.     Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

C.    Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
·         Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
·         Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.

D.     Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
·         Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
·         Toleransi antar umat Beragama meningkat
·         Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
·         Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama

E. Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.

           2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.

3) SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.

F. Solusi Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.

2) Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.

G. Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
  • Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
  • Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.

H. Faktor-Faktor  Penyebabkan Timbulnya Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1.      Sikap prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2.      Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3.      Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.

I.   Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
1. Manusia Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini sebagai titik tolak pembangunan.
2. Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
3. Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4. Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5. Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
6. Pelita III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
7. Kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.

J. Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

sumber:

http://elsietelibertador76.wordpress.com/2013/01/22/kerukunan-umat-beragama/
http://vgbmbatam.blogspot.com/2013/12/kerukunan-antar-umat-beragama-dalam.html
http://novemberscr.blogspot.com/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html
http://dsheecca.blogspot.com/2013/01/kerukunan-antar-umat-beragama.html

Konflik antarsuku di Indonesia


Konflik antarsuku atau antar daerah bahkan antarwarga merupakan hal yang cukup sering terjadi, terlebih di Negara Indoesia yang heterogen dengan latar belakang budaya yang berbeda. Konflik tersebut ada yang bias diselesaikan dengan baikm berakhir dengan perang dingan, bahkan sampai pada konflik yang membuat jatuhnya korban di salah satu atau kedua belah pihak.
Di sini saya akan menjelaskan tentang konflik yang terjadi antara suku dayak dan Madura.

Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak. Sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20.

Meletusnya konflik komunal (communal conflict) yang. Konflik etnik di Sampit yang berkecamuk sejak hari Minggu, 18 Februari dinihari hingga awal Maret 2001 ini meledak begitu saja tanpa dapat diantisipasi oleh siapapun. Padahal dalam empat tahun terakhir ini kita sebetulnya secara beruntun telah berulang kali diterpa badai bencana yang sama di berbagai daerah Nusantara. Di daerah Kalimantan saja, sesungguhnya konflik komunal ini telah berkecamuk sejak tahun 1950-an. Kasus Sampit ini adalah yang ke 16 kali. Pada bulan Juli dan Desember tahun lalu juga kembali terjadi gejolak konflik yang sama di Kalimantan Tengah. Mengapa kita begitu terlambat untuk tidak mempersiapkan diri mengantisipasi kemungkinan datangnya bencana yang sama sampai keadaan telah terlanjur luluh-lantak demikian rupa, baru kita terkesiap, hilang keseimbangan dan tergagap-gagap tidak tahu harus berbuat apa ?

Ketidaksiapan kita sebagai pemerintah yang wajib memberikan jaminan keamanan kepada semua warganya ini lebih disebabkan oleh kelengahan/kelemahan institusional dalam memantau, menganalisis dinamika konflik lokal dan menyiapkan kerangka antisipasi dan penyelesaian yang komperhensif, serta kekurangpedulian serta kekurangpekaan para pemimpin atas permasalahan dan penderitaan rakyat di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Proses pemisahan Polri dari TNI yang belum tuntas serta dimulainya proses desentralisasi dengan persiapan serba tanggung telah menyebabkan para pejabat (sipil dan militer) saling menunggu dan melempar tanggung-jawab satu kepada yang lain. TNI menunggu Polisi meminta bantuan, dan setali-tiga-uang, Pemerintah Pusat menunggu Pemda memohon pertolongan. Tidak muncul kesigapan pihak manapun yang bergerak atas dasar ketulusan kecintaan kepada anak Bangsa yang terkapar mengenaskan.

Dikatakan kelengahan institusional karena kita ternyata sampai kini belum memiliki suatu Sistem Peringatan Dini yang mumpuni walaupun telah berulangkali diterpa badai konflik komunal yang sejenis. Sesungguhnya, Peta Konflik Komunal di Nusantara tercinta ini dapat dengan mudah dikenali dan dibuat. Lagipula, Anatomi Konflik Komunal itu juga memperagakan pola-dasar yang nyaris seragam di berbagai titik-panas yang telah sempat meletus. Disamping itu, secara institusional kita juga belum mampu menyuguhkan suatu Kerangka Penyelesaian yang cermat, komperhensif dan realistik untuk dilaksanakan. Cara penyelesaian yang diajukan selama ini selalu bersifat ad-hoc dan parsial. Lebih parah lagi cara-cara ad-hoc dan parsial inipun tidak dilaksanakan dengan komitmen dan kesungguhan yang berkesinambungan.

Peta konflik di Nusantara dalam sepuluh tahun terakhir ini kurang-lebih menyebar mengikuti garis pemisah Wallace (Wallace line). Jenis konflik Indonesia Barat yang terutama mencakup Sumatera, Jawa dan Bali lebih merupakan konflik vertikal, antara negara/aparat negara yang berhadapan dengan warga negara, seperti Aceh misalnya. Kalaupun, kelompok etnis tertentu terseret dalam konflik itu maka biasanya karena kelompok itu diyakini dekat dengan aparat negara yang korup, seperti kasus Bengkalis, Riau, baru-baru ini. Konflik yang bersifat vertikal ini cepat atau lambat pada akhirnya akan menjalar menjadi konflik horizontal antara kelompok etnis yang bersaing seperti dalam kasus Aceh, pendatang Jawa kemudian dimusuhi dan diusir oleh penduduk asli Aceh.

Langkanya konflik horizontal di Indonesia bagian Barat ini sangat erat hubungannya dengan mozaik konfigurasi komunal di sana. Hampir semua bagian wilayah ini, kecuali Sumatera Selatan, didiami oleh satu suku utama yang dominan, Aceh oleh orang Aceh, Sumut oleh Batak, Sumbar oleh orang Minang, Jawa Barat oleh Sunda, Jawa Tengah dan Timur oleh orang Jawa serta pulau Dewata oleh orang Bali. Tingkat homogenitas yang tinggi dan dominasi yang digenggam oleh satu suku utama ini mampu menjadi instrumen pencegah dan peredam yang ampuh. Lagipula secara relatif Indonesia Barat adalah wilayah yang lebih dulu terpapar terhadap pengaruh luar. Sejak berabad-abad mereka terbiasa bergaul, dalam bidang perdagangan, dengan pendatang minoritas yang sama sekali tidak membangkitkan rasa keteracaman di pihak penduduk asli yang dominan. Toleransi akan keanekaragaman sudah melekat secara alamiah baik dalam sistem budaya maupun dalam sikap dan tingkah laku warga Indonesia Barat.

Bentuk-bentuk Komflik Sampit
Keseluruhan permasalahan yang meletupkan konflik Sampit yang demikian bengis itu dapat dipilah-uraikan anatominya dalam empat (4) kelompok faktor utama, yaitu : (1) pola pemukiman yang berperan sebagai facilitating factor; (2) menyempitnya ruang-hidup (Lebensraum) penduduk asli yang merupakan inti permasalahan (core of the problem) dari struktur konflik komunal ini; (3) tergerusnya identitas-diri (self-identity) suku Dayak yang berperan sebagai faktor sumbu pencetus (fuse factor); dan (4) lembaga penegak hukum yang lumpuh akibat aparat yang korup yang berperan sebagai mekanisme penumpuk kekesalan (grudges) yang terus membukit terutama selama 32 tahun terakhir ini.

    Pola Pemukiman yang tersegregasi (segregated pattern of settlement).Seperti diketahui, pola pemukiman suku asli di daerah pedesaan adalah pola pemukiman sub-suku (tribal pattern of settlement). Tiap sub suku Dayak mengklaim teritori tertentu dengan batas-batas yang jelas dengan teritori sub-suku lain. Penarikan batas yang jelas ini, di satu pihak, kedalam sesama warga berfungsi sebagai penegasan rasa ke-kita-an (sense of community) sekaligus untuk menjamin rasa aman (physical safety) dan lahan untuk mewadahi kegiatan bersama dalam mengusahakan kesejahteraan (material well-being), di lain pihak, keluar, merupakan pengakuan akan eksistensi sub-suku lain yang juga dihormati haknya untuk hidup berdampingan secara damai.Pola pemukiman di pedesaan Kalimantan ini kemudian dibawa dan diterapkan oleh warga Dayak yang berpindah ke wilayah perkotaan. Mereka cenderung untuk mengelompok perumahannya dalam suatu wilayah/sudut kota tertentu. Pola pemukiman yang segregatif secara horizontal akan menjadi lahan konflik yang subur bila ia tumpang-tindih dengan segregasi kelas secara ekonomi. Di banyak kota di Kalimantan, khususnya Sampit, Keterbelahan horizontal memang benar-benar berhimpit dengan keterbelahan vertikal.

Keterbelahan vertikal ini mengambil bentuk dalam jenis-pekerjaan dan posisi-posisi strategis yang dikapling oleh suku-suku tertentu. Mayoritas warga suku Dayak adalah petani, sedangkan mayoritas suku-suku pendatang adalah di bidang non-pertanian. Sebagian besar dari posisi-posisi strategis di bidang pemerintahan digenggam oleh suku-suku pendatang. Kalaupun ada satu dua warga Dayak yang menjadi Camat atau Bupati, keseluruhan sisa jabatan birokrasi yang ada dikuasai oleh suku-suku pendatang.

Pola bertempat tinggal yang segregatif ini yang kemudian berresonansi dengan pengkaplingan pekerjaan dan posisi-posisi strategis jelas menyekat suku asli dari suku-suku pendatang yang semakin mempertebal rasa ke-kita-an dan rasa ke-mereka-an di kedua belah pihak. Pada titik ini, yang terjadi tidak ketertutupan sosial (social closure) tapi juga ketertutupan ekonomi (economic closure). Bila hal yang terakhir ini terjadi, kekerasan struktural (structural violence) yaitu penutupan akses ke dan kontrol atas sumber daya strategis mulai terjadi.

Bila hal ini tidak segera dikoreksi maka lambat atau cepat structural violence akan melahirkan physical violence.
     Menyempitnya Ruang Kehidupan Suku Dayak. Ruang kehidupan dan mata pencaharian suku Dayak yang sangat terjalin erat hutan dan tanah terancam punah oleh kebijakan pemerintah Pusat Orba yang banyak memberi HPH kepada para konglomerat kroni. Tiga puluh tahun lalu, Kabupaten Kotawaringin Timur di mana Sampit berada, mempunyai 5 juta Ha hutan. Sekarang menyusut tinggal 2,7 juta Ha yang masih berbentuk hutan. Dari jumlah ini hanya 0,5 Ha yang ditetapkan sebagai hutan-lindung yang tidak boleh diolah oleh siapapun termasuk warga Dayak. Ada rencana untuk mengambil 2,7 juta Ha yang tersisa tersebut di atas untuk dijadikan perkebunan Negara. Bila pembabatan hutan, baik legal maupun yang illegal, terus berlangsung dengan kecepatan seperti sekarang ini maka diperkirakan seluruh hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur akan habis tak berbekas dalam 10 tahun yang akan datang. Bagian hutan yang diambil alih telah disulap menjadi tanah pertanian, perkebunan, semak-belukar serta pemukiman.

Ruang kehidupan yang semakin sempit terutama dirasakan oleh generasi muda Dayak yang masih harus membangun hidup mereka. Bila hutan dan lahan sistem perladangan mereka menjadi sempit, tentu saja mereka pindah ke daerah perkotaan. Kota Sampit dan Palangka Raya adalah kota-kota tujuan prioritas. Tapi dapatkah mereka bersaing dengan suku-suku pendatang di kedua kota itu ? Ternyata jawabnya adalah: tidak. Karena mereka tidak dilengkapi secara baik (ill-equipped) untuk kehidupan di daerah perkotaan dibandingkan dengan anak muda warga suku-suku pendatang. Mayoritas anak muda Dayak hanya berpendidikan tamat Sekolah Dasar. Mereka hanya bisa masuk ke sektor informal dengan mengandalkan kekuatan otot mereka. Pada saat yang sama, banyak layar televisi memamerkan iming-iming gaya hidup yang mewah dan berlimpah. Frustrasi secara perlahan-lahan tapi pasti mulai menggumpal di dada anak-anak muda Dayak. Merekalah yang terlihat bersorak-sorak di atas truk-truk merayakan dan memamerkan hasil pembantaian mereka atas suku Madura.

Ruang kehidupan dalam kota Sampit juga semakin tidak nyaman. Walaupun Sampit tumbuh pesat sebagai pusat perdagangan kayu (resmi maupun tidak resmi), fasilitas umum kota sangat miskin. Listrik sering mati hidup, dan air bersih merupakan barang mewah. Selokan dan parit-parit kotor tidak terurus. Berbagai penyakit menular marak di mana-mana. Fasilitas kesehatan kalau tidak terjangkau jaraknya, ia juga tidak terjangkau harganya. Gedung sekolah dan sarana sekolah lain, apalagi buku pelajaran menjadi ajang lahan korupsi yang subur. Korupsi dipraktekkan di mana-mana termasuk Polisi yang sering menarik pungutan 10 % dari para turis.

    Tergerusnya Identitas Diri Suku Dayak. Bersamaan dengan hilangnya hutan Kalimantan, terikut juga proses tergerusnya identitas diri suku Dayak yang cara hidup (way of life) dan budayanya terjalin erat dengan eksistensi hutan. Dalam pertemuan dan interaksi dengan budaya luar, mereka selalu diposisikan dalam sikap defensif. Upaya untuk mengadopsi budaya luar yang berbasis non hutan dan non pertanian terlihat terlalu berat bagi mereka.

Identitas diri suku Dayak memang terus-menerus mengalami reformulasi dan redefinisi sejak persentuhannya dengan agama-agama dunia (Islam, Protestan dan Katholik). Demikian juga pada saat arus migrasi suku Melayu, Bugis dan Jawa datang ke wilayah Kalimantan sejak Abad 15. Pada saat awal, ketika persentuhan hanya terjadi di daerah pesisir pantai, dan karena itu tidak merambah wilayah hutan pedalaman, tradisi Dayak masih dapat bertahan karena hutan mereka tetap utuh. Tetapi setelah kedatangan transmigran yang menusuk langsung ke pedalaman dan setelah Orde Baru memberikan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), maka eksistensi tradisi dan budaya mulai perlahan-lahan tapi pasti tergerus seiring dengan bertumbangannya pohon-pohon Kalimantan. Hutan yang selama masa nenek-moyang mereka dipelihara dengan kearifan tradisional (traditional wisdom) dalam hubungan bersahabat yang saling menguntungkan di ubah oleh pasar dunia menjadi sekedar komoditi diatas landasan falsafah instrumentalisme. Pohon-pohon Kalimantan tidak lebih dari sekedar instrumen pembangunan untuk menghasilkan devisa.


Cara mengatasi konflik di Indonesia dengan cara pemerintah bias menggalakkan sosialisasi dan pertemuan antar pemimpin daerah untuk membuat kesepakatan damai atau gencatan senjata antarsuku yang sering bertikai. Walaupun saat ini setiap suku yang pernah terlibat konflik terlihat damai, namun rasa dendam tidak bias dihapuskan begitu saja. Untuk itu, perlu diadakan pertemuan rutin yang membahas mengenai kesepakatan damai dan kemajuan tentang kerukunan yang terjadi di daerah masing-masing.


Sumber:

Sabtu, 24 Mei 2014

MANUSIA DAN KEADILAN


A. PENGERTIAN KEADILAN
 
          Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan dirtikan sebagai titk tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
           Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebab diproyeksikan pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
           Kong Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila aya sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
          Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
          Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.



B. KEADILAN SOSIAL
            Berbicara tentang keadilan, pasti Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
    Dalam Tap MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut:
                "Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang samaa untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia."
            Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
            1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan ketogongroyongan.
            2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
             3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
             4) Sikap suka bekerja keras
      5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
         Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu:
                 1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
                    perumahan.
                 2) Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
                 3) Pemerataan pembagian pendapatan.
                 4) Pemerataan kesempatan kerja.
                 5) Pemerataan kesempatan berusaha.
                 6) Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda
                     dan kaum wanita.
                 7) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
                 8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
         Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya(The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.     
b) Keadilan Distributif
       Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama(Justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh ada dua pekerja, pekerja pertama sudah bekerja selama 5 tahun dan yang kedua 3 tahun. Apabila keduanya diberikan hadiah maka pekerja pertama haruslah lebih baik dari pada yang kedua karena pekerja pertama lebih lama bekerja dari pada pekerja kedua, jika pekerja kedua diberikan hadiah lebih baik dari pada pekerja pertama justru hal tersebut tidak adil.
c) Keadilan Komutatif
         Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.



D. KEJUJURAN

            Kejujuran adalah apa yang dikatakan seseorang dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur itu juga berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kaata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci.
        Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
           Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi.



E. KECURANGAN

        Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
          Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, kebudayaan, peradaban dan teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hokum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik da nada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
         Dalam tingkah laku yang konkrit itu ternyata masih sulit untuk membedakan mana tingkah laku yang baik dan mana lagi yang sebaliknya. Mungkin saja dicarikan alasan-alasan yang menerangkan bahwa yang buruk itu juga baik, tetapi akhirnya akan nyata buruknya juga.



F. PEMULIHAN NAMA BAIK

           Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
           Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Dapat dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
             Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
            Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
         Untuk  memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat atau minta maaf tidak hanya di bibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesame hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


G. PEMBALASAN
        Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapa berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
       Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkan yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain.
         Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.


sumber:
http://elearning.gunadarma.ac.id/?option=com_wrapper&Itemid=36

Selasa, 01 April 2014


A.     PENDAHULUAN

Ilmu Budaya Dasar (IBD) sebagai mata kuliah dasar umum (MKDU), diberikan kepada mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta, bertujuan untuk mengembangkan daya tangkap, persepsi, penalaran, dan apresiasi mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
            Tema-tema IBD merupakan tema-tema inti permasalahan dasar manusia yang dialami dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti tema-tema yang telah disusun oleh Konsorsium Antar Bidang yang meliputi cinta kasih, keindahan, penderitaan, keadilan, pandangan hidup, tanggung jawab, kegelisahan, dan harapan.

B.      ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah DasarUmum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara khusus MKDU bertujaun untuk menghasilkan warga negera sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:

a.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan scbagai sarjana Indonesia.

b.   Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.

c. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.

d.  Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bcrmasyarakat dan secara bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.

Jumat, 25 Oktober 2013

Salam sejahtera untuk para pembaca sekalian.
Di sini saya akan mempostingkan tentang Indonesia.

KEANEKARAGAMAN INDONESIA


          Sebagaimana kita ketahui Indonesia memiliki banyak keragaman, baik dari kebudayaan, penduduk, masyarakat, gaya hidup dan lain-lain. Disini saya akan membahas sedikit tentang pertumbuhan penduduk, masyarakat, kebudayaan bangsa Indonesia.

1. Pertumbuhan Penduduk

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal mengungkapkan pada 2013 ini diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun.
"Bertambahnya jumlah penduduk tersebut disebabkan masih tingginya tingkat fertilitas," kata Fasli pada pembukaan Parenting Education Dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2013 Rabu (17/7) di Auditorium BKKBN Jakarta Timur. 
Fasli mengungkapkan berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 jumlah anak usia dibawah lima tahun mencapai 22.678.702 jiwa. Angka tersebut merupakan angka yang cukup besar dalam struktur penduduk Indonesia usia dini. 
Keadaan ini, menurut Fasli, tentu memerlukan perhatian yang cukup besar dari seluruh sector dan lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan anak agar bertambahnya jumlah penduduk diiringi dengan meningkatnya kualitas generasi bangsa. 
"Anak merupakan awal mata rantai manusia yang menentukan kondisi bangsa di masa depan," ujar Fasli.
Fasli mengungkapkan saat ini struktur penduduk Indonesia dipengaruhi oleh triple burden di mana persentase usia sekolah dan balita sebesar 28,87 persen, angkatan kerja 63,54 persen, dan lansia mencapai 7,59 persen. Dari segi persebaran penduduk belum merata karena masih terpusat di Pulau Jawa. 
Oleh sebab itu ia mengatakan perlu ada langkah konkrit dalam mengatasi permasalahan demografi tersebut. Salah satunya yaitu dengan mengintensifkan program KB dan bekerja sama dengan lintas sector. "Dua anak cukup," tuturnya.

2. Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Bangsa Indonesia pada saat ini, masih dalam masa perkembangannya. Terutama dalam hal ekonomi, setelah kemarin sempat dihantam oleh krisis moneter, yang melahirkan krisis multidemensi. Meski bangsa Indonesia telah berjuang untuk bangkit dan ketika bangsa lain yang mengalami krisis yang sama sudah mulai dapat bangkit, namun sungguh sayang sampai detik ini bangsa Indonesia masih harus berjuang untuk mencapai hal tersebut.


Tetapi  krisis tersebut tidak menimpa setiap warga Indonesia. Karena banyak juga orang yang secara ekonomi masih sangat mapan, dalam artian dia masih bisa menikmati ekonomi yang berkecukupan. Mereka masih hidup  bergelimang harta, tetapi di lain pihak lebih banyak rakyat yang merasa sangat kesulitan secara ekonomi.

Kesenjangan ekonomi jelas terlihat di negeri ini, yang kaya bisa hidup laksana di surga, namun yang miskin hidup dengan penuh kesengsaraan. Karena perbedaan hidup antara orang kaya dengan orang miskin dapat melahirkan ketidak adilan dari segi ekonomi antara orang kaya dan orang miskin. Orang kaya bisa mengupah buruh dengan rendah, sehingga buruh tersebut tidak mampu membeli barang yang dibuatnya dan bila buruh meminta kenaikan gaji meski hanya 500 rupiah ancamannya adalah PHK.

Dari kesenjangan tersebut banyak masyarakat yang melakukan segala macam cara untuk mencari kekayaan. Moral sudah tidak lagi dipakai untuk mendapatkan harta, selagi masih ada kesempatan maka dengan segera meraihnya. Entah itu melanggar hak asasi manusia ataupun tidak.

Kesenjangan ekonomi tersebut tercipta karena sistem yang lebih memihak pada pemilik modal, sedang kaum lemah atau miskin kurang mendapat akses untuk merubah ekonominya. Dalam hal ini kajian realisme sosialis banyak memotret tentang perbedaan tersebut. Novel Tetralogi sebagai sebuah aliran realisme sosialis sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam.

Terutama ketika aliran tersebut telah menjadi sebuah novel, pertentangan antara masyarakat miskin dengan pemilik modal sangat terlihat. Sehingga pembaca tidak pernah bosan untuk terus mengikuti alur yang ada dalam cerita, sebab permasalahan yang diangkat dalam novel aliran realisme sosialis tidak jauh berbeda dengan kenyataan yang dihadapi sehari-hari.

Tidak sebagaimana sinetron-sinetron di layar kaca, yang lebih sering menampilkan kekayaan padahal masih banyak masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, aliran realisme sosialis dalam novelnya sama sekali tidak menceritakan hal-hal yang menjual mimpi. Aliran realisme sosialis dalam novelnya lebih sering menampilkan keadaan yang sebenarnya.

Kemajemukan masyarakat Indonesia menunjukkan suatu aneka warna yang besar dalam hal budaya dan bahasa. Hal tersebut menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka Tunggal Ika yang melambangkan bangsa Indonesia itu sendiri.

Salah satu kebudayaan khas masyarakat Indonesia adalah gotong royong. Gotong royong merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat Indonesia sebagai masyrakat agraris, oleh karena itu gotong royong bernilai tinggi. Nilai gotong royong merupakan latar belakang dari segala aktivitas tolong menolong antar masyarakat. Aktivitas tersebut tampak dalam antar tetangga, antar kerabat dan terjadi secara spontan tanpa ada permintaan atau pamrih bila ada sesama yang sedang kesusahan.

Dalam sistem nilai budaya Indonesia, gotong royong mengandung 4 konsep : Pertama, Manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyrakatnya dan alam semesta sekitarnya. Kedua, Dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya tergantung terhadap sesamanya. Ketiga, Memelihara hubungan baik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata sama-rasa. Keempat, Selalu berusaha untuk sedapat mungkin bersifat konform, berbuat sama dan bersama dengan sesamanya. (Bowen 1986, 545).

Budaya khas yang dimiliki masyrakat bangsa Indonesia adalah negara dan ideologi agama yang mengakar di lapisan masyarakat saling tumpang tindih. Hal tersebut menjadi sangat sulit dibedakan. Indonesia merupakan contoh yang hebat dari adanya kesesuaian Islam (ideologi agama) dengan demokrasi (Wahid, 2001). Walaupun masyrakat Indonesia mayoritas beragama Islam tetapi Indonesia bukan merupakan negara dengan pemerintahan yang bersifat teokrasi. Masyarakat Indonesia menyetujui adanya nilai-nilai agama dan nilai-nilai patriotik, dan hal tersebut dijadikan dasar pembentukan negara Indonesia.

Indonesia masih memiliki banyak kebudayaan yang lainnya. Misalnya dari sastranya Indonesia memiliki banyak sekali bahasa yang digunakan pada setiap daerah, misal bahasa Betawi, Jawa, Sunda, Batak dan lain-lain sebagainya. Kemudian juga masih banyak lagi budaya-budaya Indonesia dari lagu-lagu, tarian-tarian alat musik dan sebagainya.

3. Kebudayaan Barat
Sekarang ini bangsa Indonesia telah menyerap kebudayaan barat menjadi kebudayaan kita juga. Budaya barat memang tidak bisa lepaskan begitu saja dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan barat ada yang berdampak positif untuk bangsa Indonesia dan ada ada juga yang tidak.

Dampak positif yang dapat kita ambil dari kebudayaan barat misalnya:
a)      Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan.
b)        Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
c)       Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.

Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebudayaan barat diantaranya:
a)      Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri.
b)      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
c)       pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.
d)      Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua  dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa dibanding dampak positif  yang dapat  kita peroleh, kita malah lebih banyak mendapatkan dampak negatifnya. Oleh karena itu marilah kita antisipasi dampak negatif yang ditimbulkannya dengan mulai mencintai budaya negara kita sendiri. Toh, budaya tradisional kita juga tak kalah menarik dan bermartabatnya di kalangan dunia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa. Selain itu, kita juga harus lebih selektif dalam menerima pengaruh dari  kebudayaan barat. Tidak lupa juga, tanamkan ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya agar kita dapat terhindar dari pengaruh negatif yang ditimbulkannya.
Semoga postingan kali ini bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Sumber:
Djibril Muhammad. 2013. 2013 Penduduk Indonesia Diperkirakan 250 Juta Jiwa. http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/07/17/mq2oy6-2013-penduduk-indonesia-diperkirakan-250-juta-jiwa
id.wikipedia.org. 2013. Masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Sunny. 2013. Realitas Kehidupan Masyarakat Indonesia Sekarang. http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2013/01/realitas-kehidupan-masyarakat-indonesia.html


 Ambar, Lia. 2010. Dampak Kebudayaan Barat. http://liaambar.wordpress.com/2010/10/12/dampak-kebudayaan-barat/